PEMECAHAN KETUBAN
Pemecahan
ketuban merupakan salah satu bentuk induksi persalinan. Dengan keluarnya
sebagian air ketuban, terjadi pemendekan otot rahim sehingga otot rahim lebih
efektif berkontraksi.
Indikasi khusus pemecahan ketuban:
1.
Perpanjangan fase
laten
2.
Perpanjangan fase
aktif atau secondary arrest
3.
Pada hidramnion
4.
Pada oembukaan
hampir lemngkap
Syarat pemecahan ketuban:
1.
Pembukaan minimal
3 cm
2.
Tidak terdapat
kedudukan ganda
3.
Bagian terendah
sudah masuk PAP
4.
Proses perlunakan
serviks sudah di mulai
5.
Perkiraan lahir
pervaginam dalam waktu 6 jam
Teknik pemecahan ketuban:
1.
Dua jari
dimasukkan ke kanalis servikalis sambil melakukan pemisahan selaput ketuban
dari segmen bawah rahim. Pelepasan selaput ketuban daari segmen bawah rahim
merupakan tindakan untuk mempercepat persalinan sehingga memudahkan pergeseran
antara segmen bawah rahim dengan selaput ketuban (stripping of the membrane).
2.
Alat pemecah
ketuban dimasukkan diantara kedua jari sampai mencapai selaput ketuban.
3.
Selaput ketuban
dipecahkan pada akhir His sehingga derasnya aliran air ketuban tidak
menimbulkan prolapsus bagian kecil, yaitu tangan, jari, kaki, atau tali pusat.
4.
Kepala atau
bagian terendah janin didorong masuk PAP sehingga menghindarkan terjadinya
prolapsus bagian janin.
5.
Setelah pemecahan
ketuban dilakukan, alat pemecah ketuban dikeluarkan, sedangkan jari tangan
tetap berada di dalam kanalis servikalis sehingga aliran air ketuban dapat
dikendalikan.
6.
Setelah aliran
air ketuban berhenti barulah jari tangan dikeluarkan sambil melakukan evaluasi
tentang His dan prolapsus bagian kecil janin.
Komplikasi dari pemecahan ketuban
adalah:
1.
Meningkatkan bahaya
infeksi (pada persalinan yang berlangsung lebih dari 6 jam)
2.
Perdarahan (karena
pecahnya sinus marginalis atau vasa previa)
3.
Terjadi kontrak
dan retraksi yang sangat besar sehingga dapat menimbulkan fetal distress:
a.
Gangguan sirkulasi
retroplasenta
b.
Solusio plasenta
4.
Pada kesempitab
panggul dapat terjadi:
a.
Edema serviks,
kaput suksedaneum
b.
Prosesn pembukaan
dan penurunan kepala janin tidak mengalami kemajuan
5.
Prolapsus bagian
kecil janin (karena derasnya air ketuban yang keluar)
Dengan demikian, tindakan pemecahan
ketuban memerlukan pertimbangan sehingga dapat mengurangi kemungkinan komplikasi.
REFERENSI
Ida
Bagus Gde Manuaba. 2007. Pengantar Kuliah
Obstetri. EGC. Jakarta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar