A.
PENGERTIAN PROFESI
BIDAN
Profesi berasal dari bahasa latin “Proffesio” yang mempunyai dua pengertian yaitu janji/ikrar dan pekerjaan. Arti yang lebih luas menjadi kegiatan “apa saja” dan “siapa saja” untuk memperoleh nafkah yang dilakukan dengan suatu keahlian tertentu, sedangkan dalam arti sempit profesi berarti kegiatan yang dijalankan berdasarkan keahlian tertentu dan sekaligus dituntut pelaksanaannya sesuai norma-norma sosial dengan baik. Beberapa pengertian profesi menurut beberapa ahli diantaranya:
1. Abraham Flexman (1915) menyatakan profesi adalah aktifitas yang bersifat intelektual berdasarkan ilmu pengetahuan, digunakan untuk tujuan praktik pelayanan, dapat dipelajari, terogrnisir secara internal dan artistik mendahulukan kepentingan orang lain.
2. Chin Yakobus (1983) mengartikan proffesi sebagai suatu pekerjaan yang membutuhkan pengetahuan khusus dalam bidang ilmu, melaksanakan cara-cara dan peraturan yang telah disepakati anggota profesi itu.
3. Suesmann (1997) mengungkapkan bahwa profesi berorientasi kepada pelayanan memiliki ilmu pengetahuan teoritik dengan otonomi dari kelompok pelaksana. Secara umum profesi dapat diartikan pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus. Suatu profesi biasanya memiliki asosiasi profesi, kode etik, serta proses sertifikasi dan lisensi yang khusus untuk bidang profesi tersebut. Contoh profesi adalah pada bidang hukum, kedokteran, keuangan, militer dan teknik.
B.
CIRI DAN KARAKTERISTIK
PROFESI
Karakteristik profesi secara umum sebagai berikut:
1. Memiliki pengetahuan yang melandasi keterampilan dan pelayanan
Pengetahuan kebidanan berdasarkan ilmu terapan yang terdiri dari
pengetahuan umum, keterampilan, dan perilaku yang berhubungan dengan ilmu-ilmu
sosial, kesehatan masyarakat, dan kesehatan profesional.
2. Mampu memberikan pelayanan yang unik kepada orang lain
Bidan memberikan pelayanan yang unik, yaitu bekerjasama dengan perempuan
dalam memelihara dan meningkatkan kesehatan bagi dirinya dan keluarganya dengan
menghargai martabat manusia dan memperlakukan perempuan sebagai manusia
seutuhnya.
3. Mempunyai pendidikan yang memenuhi standar
Pendidikan bidan sudah dimulai sejak dahulu. Mulai tahun 1996, pendidikan
bidan ditingkatkan menjadi pendidikan profesional melalui pendidikan tinggi
Diploma III Kebidanan dan perkembangan jumlah institusi penyelenggaranya sangat
cepat. Kini juga telah diselenggarakan pendidikan Diploma IV Kebidanan Program
Bidan Pendidik dan Diploma IV Klinik yang lebih dikhususkan bagi bidan di
pelayanan. Hal ini membuktikan tingginya kesadaran akan pentingnya pendidikan
bagi bidan.
4. Terdapat pengendalian terhadap praktik
Standar praktik kebidanan disusun oleh organisasi profesi berdasarkan
kompetensi inti bidan yang menekankan pada tanggung jawab bidan untuk memenuhi
standar yang telah ditetapkan. Standar ini bertujuan untuk melindungi bidan dan
kliennya.
5. Bertanggung jawab dan mempertanggungjawabkan pelayanan yang diberikannya
Dalam memberikan pelayanan kebidanan, seorang bidan bertanggung jawab dan
mempertanggungjawabkan atas pelayanan yang diberikannya. Misal dalam menolong
persalinan selalu memperhatikan standar asuhan dan sesuai dengan wewenangnya.
6. Merupakan karier seumur hidup yang mandiri
Bidan dibekali ilmu pengetahuan sesuai dengan kewenangannya dan dapat
melanjutkan kariernya dengan praktik mandiri seumur hidup.
C.
CIRI DAN
KARAKTERISTIK PROFESIONAL
C.V Good menjelaskan bahwa pekerjaan yang profesional memiliki ciri-ciri tertentu, yaitu: memerlukan persiapan atau pendidikan khusus bagi calon pelakunya (membutuhkan pendidikan pra jabatan yang relevan dengan kecakapan seorang pekerja), kecakapannya memenuhi persyaratan yang telah dilakukan oleh pihak yang berwenang (misalnya: pemerintah, organisasi profesi, atau konsorsium), dan jabatan tersebut mendapatkan pengakuan dari masyarakat dan pemerintah.
Karakteristik profesional
menurut Scein. E. H adalah:
1. Berbeda dengan amatir, terkait dengan pekerjaan seumur hidup
2. Mempunyai motivasi yang kuat atau panggilan sebagai landasan untuk pemilihan karier profesionalnya dan mempunyai komitmen seumur hidup
3. Memiliki kelompok ilmu pengetahuan dan keterampilan khusus melalui pendidikan dan pelatihan
4. Mengambil keputusan demi kliennya, berdasarkan aplikasi prinsip-prinsip dan teori
5. Berorientasi pada pelayanan yang menggunakan keahlian demi kebutuhan klien
6. Pelayanan yang diberikan kepada klien berdasarkan kebutuhan klien
7. Mempunyai otonomi dalam mempertahankan tindakannya
8. Membentuk perkumpulan profesi dan batasan peraturan untuk profesi
9. Mempunyai kekuatas dan status dalam bidang keahliannya dan pengetahuan mereka dianggap khusus
10. Dalam memberikan pelayanan tidak boleh mengadakan advertensi dalam mencari klien
D.
CIRI-CIRI BIDAN
PROFESIONAL
1. Jabatan Profesional Bidan
Jabatan profesional adalah jabatan yang dibedakan dari jenis pekerjaan yang diperoleh dari hasil kebiasaan melakukan keterampilan tertentu. Secara lebih rinci, ciri-ciri jabatan profesional tersebut adalah sebagai berikut:
a. Bagi pelakunya secara nyata (de facto) dituntut berkecakapan kerja (keahlian) sesuai dengan tugas-tugas khusus serta tuntutan dari jenis jabatannya (cenderung ke spesialisasi)
b. Kecakapan atau keahlian seorang pekerja profesional bukan sekedar dari hasil pembiasaan atau latihan rutin yang terkondisi, tetapi perlu didasari oleh wawasan keilmuan yang mantap. Jabatan profesional menuntut pendidikan juga. Jabatan yang terprogram secara relevan serta berbobot, terselenggara secara efektif, efisien, dan tolak ukur evaluatifnya terstandar.
c. Pekerja profesional dituntut berwawasan sosial yang luas sehingga pilihan jabatan serta kerjanya didasari oleh kerangka nilai tertentu, bersikap positif terhadap jabatan dan perannya, dan bermotivasi serta berusaha untuk berkarya sebaik-baiknya. Hal ini mendorong pekerja profesional yang bersangkutan untuk selalu meningkatkan (menyempurnakan) diri serta karyanya.
d. Jabatan profesional perlu mendapatkan pengesahan dari
masyarakat dan atau negaranya. Jabatan profesional memiliki syarat-syarat serta
kode etik yang harus dipenuhi oleh pelakunya, hal ini menjamin kepantasan
berkarya dan sekaligus merupakan tanggung jawab sosial pekerja profesional
tersebut.
Sehubungan dengan profesionalisme dan jabatan profesional, bidan tegolong jabatan profesional. Jabatan dapat ditinjau dari dua aspek. Yaitu jabatan struktural dan jabatan fungsional. Jabatan struktural adalah jabatan yang secara tegas ada dan diatur berjenjang dalam suatu organisasi. Sedangkan jabatan fungsional adalah jabatan yang ditinjau serta dihargai dari aspek fungsinya yang vital dalam kehidupan masyarakat dan negara. Bidan disebut jabatan profesional karena:
a. Bidan disiapkan melalui pendidikan formal agar lulusannya dapat melaksanakan pekerjaan yang menjadi tanggung jawabnya secara professional
b. Bidan memiliki alat yang dijadikan panduan dalam menjalankan profesinya, yaitu standar pelayanan kebidanan, kode etik, dan etika kebidanan
c. Bidan memiliki kelompok pengetahuan yang jelas dalam menjalankan profesinya
d. Bidan memiliki kewenangan dalam menjalankan tugasnya
e. Bidan memberi pelayanan yang aman dan memuaskan sesuai dengan kebutuhan masyarakat
f. Bidan memiliki organisasi profesi
g. Bidan memiliki karakteristik yang khusus dan dikenal serta dibutuhkan masyarakat
h. Profesi bidan dijadikan sebagai suatu pekerjaan dan sumber utama penghidupan
Sesuai dengan uraian tersebut diatas, sudah jelas bahwa bidan adalah jabatan profesional. Persyaratan bidan sebagai jabatan profesional telah dimiliki oleh bidan tersebut. Persyaratan tersebut adalah sebagai berikut:
a.
Memberikan pelayanan kepada masyarakat yang bersifat
khusus atau spesial
b.
Melalui jenjang pendidikan yang menyiapkan bidan sebagai
tenaga profesional
c.
Keberadaannya diakui dan diperlukan oleh masyarakat
d.
Mempunyai peran dan fungsi yang jelas
e.
Mempunyai kompetensi yang jelas dan terukur
f.
Memiliki organisasi profesi sebagai wadah
g.
Memiliki kode etik bidan
h.
Memiliki etika kebidanan
i.
Memiliki standar praktik
j.
Memiliki standar pendidikan yang mendasari dan
mengembangkan profesi sesuai dengan kebutuhan layanan
k.
Memiliki standar pendidikan berkelanjutan sebagai wahana
pengembangan kompetensi.
2. Perilaku Profesional Bidan antara lain:
a. Dalam melaksanakan tugasnya berpegang teguh pada
filosofi, etika, profesi dan aspek legal
b. Bertanggung jawab dan mempertanggungjawabkan keputusan
klinis yang dibuatnya
c. Senantiasa mengikuti perkembangan pengetahuan dan
keterampilan mutakhir secara berkala
d. Menggunakan cara pencegahan universal untuk mencegah
penularan penyakit dan strategi pengendalian infeksi
e. Menggunakan konsultasi dan rujukan yang tepat selama
memberikan asuhan kebidanan
f. Menghargai dan memanfaatkan budaya setempat sehubungan
dengan praktik kesehatan, kehamilan, kelahiran, periode pasa persalinan, bayi
baru lahir dan anak.
g. Menggunakan model kemitraan dalam bekerja sama dengan
kaum perempuan/ibu agar mereka dapat menentukan pilihan yang telah
diinformasikan tentang semua aspek asuhan, meminta persetujuan secara tertulis
supaya mereka bertanggung jawab atas kesehatannta sendiri.
h. Menggunakan keterampilan komunikasi
i. Bekerjasama dengan petugas kesehatan lainnya untuk
meningkatkan pelayanan kesehatan ibu dan keluarga
j. Melakukan advokasi terhadap pilihan ibu dalam tatanan
pelayanan.
DAFTAR PUSTAKA
Azwar, Azrul. 1996. Pengantar Administrasi Kesehatan. Jakarta: Bina Rupa Aksara.
Bennet, V. Ruth. 1993. My Textbook for Midwives. 12thed. London: Churcill Livingstone.
Byar, R. 1995. Theory for Midwifery Practice Edisi I, Macmillan, Houndmillo.
Departemen Kesehatan RI. 2002. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No.
900/Menkes/SK/VII/2002. Tentang Registrasi dan Praktek
Bidan. Jakarta: PP Ikatan
Bidan Indonesia
Departemen Kesehatan RI. 1995. Konsep Kebidanan. Jakarta. Departemen Kesehatan RI
Dimond, Bridgit. 2002. Legal Aspects of Midwifery. Chelshire: Books for Midwives Press
Estiwati, D; Meilani, N;Widyasi, H; Widyastuti, Y. 2009. Konsep Kebidanan. Jogjakarta:
Fitrimaya.
Hidayat, A; Mufdillah. 2009. Catatan Kuliah, Konsep Kebidanan Plus Materi Bidan Delima. Jogjakarta: Mitra Cendikia.
PP IBI. 2005. Ringkasan Sejarah Perkembangan Pendidikan Bidan dan Praktik Kebidanan di Beberapa Mancanegara dan di Indonesia. Jakarta: PP IBI.
Pyne, RH. 1992. Profesional Disciplin In Nursing, Midwifery and Health Visiting, Edisi 2. London: Ballack Well Scientific.
Pusdiknakes. 2003. Panduan Pengajaran Asuhan Kebidanan Fisiologis Bagi Dosen Diploma III Kebidanan; Buku 1 Konsep Asuhan Kebidanan. Jakarta: Pusat Pendidikan TenagaKesehatan Departemen Kesehatan dan Kesejahteraan Sosial.
Sari, Rury Narulita. 2012. Konsep Kebidanan. Yogyakarta: Graha Ilmu.
Sofyan, Mustika/ 2004. Bidan Menyongsong Masa Depan; 50 Tahun Ikatan Bidan Indonesia. Jakarta: PP IBI
Sujianti; Susanti. 2009. Buku Ajar Konsep Kebidanan; Teori dan Aplikasi. Jogjakarta: Nuha Medika
Tidak ada komentar:
Posting Komentar